HPK taruh disini
JAKARTA, (PR).- Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi mengubah formasi kuota seleksi penerimaan mahasiswa baru 2019. Kuota untuk jalur SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) berkurang 10% menjadi minimal 20% sedangkan untuk jalur SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk PTN) ditambah 10% menjadi minimal 40%. Untuk jalur Mandiri tetap maksimal 30%.
Menristekdikti Mohamad Nasir mengatakan, pengurangan kuota jalur SNMPTN dilakukan sesuai hasil evaluasi penerimaan mahasiswa tahun ini. Menurut dia, hanya 20% nilai IPK dari mahasiswa dari jalur SNMPTN yang di atas rata-rata.
“Yang nyambung antara nilai rapor dan IPK hanya 20 persennya saja,” kata Nasir dalam sosialisasi Formasi Penerimaan Mahasiswa Baru PTN 2019, di Kantor Kemenristekdikti, Jakarta, Senin 22 Oktober 2018.
Perubahan formasi tersebut dilakukan setelah 2 tahun menerapkan formasi minimal 30% untuk masing-masing jalur SNM/SBMPTN dan maksimal 30% jalur Mandiri. Kuota untuk jalur SNMPTN atau penelusuran prestasi ini terus berkurang, pada 2016 mencapai minimal 40%.
Ia menjelaskan, dengan komposisi 20:40:30, berarti ada 10% kuoata tersisa untuk menggenapkan 100% kuota. Menurut dia, 10% kuota yang tersisa itu tak boleh dialokasikan pada jalur Mandiri.
“Jadi silakan rektor memilih, 10 persen sisa itu mau ditambahkkan ke SNMPTN atau SBMPTN. Atau mungkin seperti ITB yang tahun lalu tak memakai ujian Mandiri, itu boleh,” ujarnya.
Ia mengatakan, pengurangan kuota jalur SNMPTN juga mempertimbangkan penelusuran dan portofolio siswa berprestasi saat mendaftar. Menurut dia, ada kecenderungan nilai calon mahasiswa hampir sama semua.
Kondisi tersebut membuat panitia seleksi kesulitan melakukan diferensiasi bobot nilai saat seleksi mahasiswa baru berlangsung.
“Panitia tidak bisa mengidentifikasi mana yang terbaik. Akhirnya disepakati dengan para rektor minimal dari jalur SNMPTN hanya 20% saja,” katanya
SNMPTN merupakan jalur seleksi tanpa tes. Panitia pusat melakukan penelusuran nilai akademik siswa dari semester 5 bagi SMA/SMK/MA sederajat dengan masa belajar 3 tahun.
Pada 2018, siswa yang lulus SNMPTN sebanyak 110.846 orang. Lima besar provinsi yang meluluskan siswanya melalui jalur penulusuran nilai rapor ini, yakni Jatim (14.518 siswa) Jabar (11.519), Jateng (9.204), Sumut (8.079), Aceh (5.282).
Mekanisme daftar
Dalam sosialisasi tersebut, Kemenristekdikti juga mengubah mekanisme pendaftaran masuk PTN. Untuk SBMPTN, tes tidak akan lagi digelar serentak di masing-masing kampus tujuan.
Para calon mahasiswa jalur tersebut harus mengikuti ujian tulis berbasis komputer yang diselenggarakan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).
“Setiap siswa bisa mengikuti ujian yang digelar LTMPT) maksimal sebanyak 2 kali. Tes yang digelar LTMPT akan digelar Maret-Juni, sebanyak 24 kali. Nanti nilai yang dia dapat, dipakai untuk mendaftar ke kampus tujuan. Jadi calon mahasiswa bisa tahu kemampuan mereka ada di mana sehingga bisa daftar ke kampus yang sesuai nilai ujian tadi,” kata Mohamad Nasir.
Ketua LTMPT Ravik Karsidi menuturkan, bentuk tes terbagi ke dalam 2 format. Yakni, Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tas Kompetensi Akademik (TPA).
“TPS untuk mengukur kognitif, melihat kemampuan penalaran yang dianggap penting di sekolah formal. TPA mengukur pengetahuan materi yang diajarkan di sekolah dan akan diaplikasikan di pendidikan tinggi,” kata Ravik.
Sumber :