Susi Pudjiastuti Akan Terima Anugerah KASN 2018

HPK taruh disini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) akan memberikan Anugerah KASN kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mewakili Kementerian Kelautan dan Perikanan. Penghargaan tersebut akan diterima langsung Susi.

Dalam undangan tersebut, tertulis hasil ekspose, validasi dan penilaian yang telah dilaksanakan oleh Tim Panel Ahli yang terdiri dari unsur eksternal dan internal KASN, menetapkan KKP sebagai penerima Anugerah KASN 2018 kategori Kepatuhan dan Kualitas Tata Kelola Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi.

Komisioner KASN Waluyo memberitahu mekanisme pemberian anugerah tersebut. "Pertama kali ada yang menominasikan, bisa dari Kemenpan rb, Kementerian Dalam Negeri atau Komisioner KASN," kata Waluyo saat dihubungi, Jumat, 19 Oktober 2018.

Selanjutnya, kata Waluyo KASN melakukan verifikasi dokumen-dokumen pelaksanaan manajemen ASN yang telah dilakukan dan atau dokumen proses seleksi terbuka yang dilakukan. KASN mengecek apakah ada pengaduan untuk instansi pemerintah tersebut.

"Karena kalau ada pengaduan yang valid bisa mengugurkan. Selanjutnya masuk ke shortlisted," ujar Waluyo.

Menurut Waluyo, instansi pemerintah yang masuk tahap itu diminta untuk mempresentasikan manajemen ASN yang telah dilakukan. Dari beberapa nominator, kata Waluyo, dipilih pemenangnya tiga terbaik.

"Prosesnya lebih dari tiga bulan, karena penilaiannya kan untuk satu tahun terakhir," ujar Waluyo.

KASN akan memberikan penghargaan tersebut ke Susi Pudjiastuti pada Selasa, 23 Oktober 2018. Adapun sebagai informasi, sesuai dengan IHPS I 2018, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyematkan opini Tidak Menyatakan Pendapat atau disclaimer kepada Bakamla dan KKP untuk laporan keuangan tahun lalu. Predikat ini disematkan untuk kedua kalinya kepada dua lembaga negara ini setelah mendapatkan opini yang sama pada 2016.

Sumber :
close
==[ Klik disini 2X ] [ Close ]==