Tiga Pelaku Pembakaran Bendera di Garut Meminta Maaf

HPK taruh disini

GARUT, KOMPAS.com - Tiga orang yang diduga membakar bendera pada peringatan Hari Santri Nasional di Alun-alun Limbangan pada Senin (22/10/2018) membuat pernyataan maaf kepada seluruh umat Islam di Indonesia.

Permintaan maaf tersebut disampaikan ketiganya kepada media di Mapolres Garut pada Selasa (23/10/2018) malam dengan didampingi Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna.

"Saya di sini meminta maaf kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya umat Islam, apabila dengan peristiwa ini menjadikan ketidaknyamanan," jelas salah satu dari ketiga orang yang diduga pelaku pembakaran bendera.

Selain permintaan maaf, mereka pun menyampaikan sedikit penjelasan soal kejadian pembakaran bendera tersebut.

Menurut mereka, pembakaran tersebut merupakan respons spontan dan tidak ada kaitannya dengan kebijakan organisasi massa yang menaungi mereka.

Pembakaran bendera pada peringatan hari santri sendiri, menurut mereka, dilakukan karena itu simbol organisasi HTI yang telah dilarang pemerintah.

"Bendera yang kami bakar ketika HSN kemarin, itu merupakan bendera yang terlarang oleh pemerintah, yaitu bendera HTI," katanya.

Ketiga terduga pelaku pembakaran bendera sendiri menyampaikan permintaan maaf di Mapolres Garut tanpa membuka identitas mereka. Selain itu, wajah mereka pun ditutupi masker dan media hanya diperbolehkan mengambil gambar mereka dari belakang.

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna menyampaikan, ketiga orang yang diduga pelaku pembakaran bendera saat ini diamankan demi menjaga situasi kondusif sambil menunggu proses hukum yang dilakukan polisi.

Budi sendiri menargetkan, sebelum pukul 24.00 malam hari ini, pihaknya sudah bisa memutuskan status ketiga orang yang diamankan saat ini.

"Mudah-mudahan malam ini sebelum jam 12 sudah ada kepastian, kepastiannya seperti apa," katanya.

Budi juga mengatakan, pihaknya telah menerima tiga orang anggota masyarakat yang melaporkan kasus pembakaran bendera tersebut.

"Alat bukti yang kita amankan, ada baju yang digunakan, korek api dan kerak sisa pembakaran," jelasnya.

Penulis: Kontributor Garut, Ari Maulana Karang Editor: Farid Assifa

Sumber :
close
==[ Klik disini 2X ] [ Close ]==