HPK taruh disini
JAKARTA, Ratna Sarumpaet ditangkap polisi di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, pada Kamis (4/10/2018). Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks dan telah ditahan. Ratna juga telah dicegah pihak Imigrasi untuk bepergian ke luar negeri sejak Kamis lalu, hingga 20 hari kemudian. Kuasa hukum Ratna, Insank Nasruddin, membantah kliennya akan melarikan diri. Ratna ditangkap saat akan terbang ke Cile untuk menghadiri acara The 11th Women Playrights International Conference 2018 di Santiago pada 7-12 Oktober 2018. Biaya keberangkatan Ratna ke Cile dibiayai oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Berikut lima fakta soal pemberian sponsor tersebut.
1. Ratna minta sponsor pada Januari 2018
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro mengatakan, Ratna Sarumpaet mengajukan sponsor ke Pemprov DKI pada 31 Januari 2018. Ratna meminta Pemprov DKI memfasilitasi kehadirannya pada acara The 11th Women Playrights International Conference 2018 di Santiago, Cile. "Bu Ratna yang meminta bantuan sponsor kepada Pak Gubernur untuk mengikuti kegiatan WPI (Women Playrights International) di Cile," ujar Asiantoro, Jumat (5/10/2018). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima surat Ratna pada 19 Februari 2018. Surat itu kemudian didisposisikan ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan untuk ditindaklanjuti.
2. Ratna diberi Rp 70 jutaan
Asiantoro menyebut biaya perjalanan untuk Ratna Sarumpaet disetujui. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan membuat nota dinas ke Biro Administrasi Sekretariat Daerah (ASD) DKI karena biaya perjalanan dinas merupakan tupoksi Biro ASD. Permohonan sponsor Ratna itu disetujui pada Februari 2018. Pemprov DKI menanggung uang tiket, akomodasi, hingga uang saku Ratna. "Untuk tiket, akomodasi, dan uang saku, kurang lebih Rp 70 juta," kata Asiantoro.
3. Dana sponsor untuk Ratna sesuai ketentuan
Menurut Asiantoro, pemberian dana untuk menunjang kegiatan Ratna ke Cile telah sesuai dengan ketentuan. Ketentuan itu, yakni Keputusan Gubernur Nomor 1066 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri. "Per hari udah ada ketentuannya di DKI. Tergantung negaranya, uang tiket juga tergantung itu. Di Kepgub 1066 Tahun 2018 udah diatur," ucapnya. Asiantoro menyampaikan, biaya perjalanan yang diberikan untuk Ratna dihitung mulai tanggal 7-12 Oktober, sesuai acara yang akan dihadiri Ratna di Cile. Dalam Kepgub 1066 Tahun 2018, ada ketentuan biaya perjalanan dinas untuk orang yang bukan pegawai. Untuk tiket ke Cile, biaya tiket pesawat pulang pergi senilai 8.900 dollar AS. Orang yang bukan pegawai difasilitasi menggunakan pesawat kelas ekonomi. Sementara uang harian yang diberikan untuk orang bukan pegawai ke Cile, yakni 222 dollar AS per hari.
4. Bukan hanya Ratna yang dibiayai Pemprov DKI
Pemprov DKI Jakarta tidak hanya membiayai perjalanan Ratna ke luar negeri. Gubernur Anies mengatakan, banyak seniman yang perjalanannya ke luar negeri 100 persen disponsori Pemprov DKI. Salah satunya adalah ahli etnomusikologi Franki Raden yang menampilkan karya-karya seninya di Korea. Pemprov DKI juga pernah mengirim anak-anak muda untuk berlatih teater di Broadway Theatre, Manhattan, Amerika Serikat. Menurut Anies, pemberian dukungan untuk para seniman adalah hal yang biasa. Sebab, Pemprov DKI ingin membantu para seniman mempromosikan kebudayaan Indonesia. "Ini proses biasa, normal, yang terjadi pada banyak seniman, banyak pekerja-pekerja seni di DKI. Kali ini karena kebetulan ada cekal, jadi ramai. Selebihnya enggak ada bedanya," kata Anies di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat. Anies menyampaikan, permohonan sponsor Ratna diproses pada Februari lalu. Pemprov DKI memfasilitasi perjalanan Ratna karena dia pernah menjabat ketua Dewan Kesenian Jakarta.
5. Ratna harus kembalikan dana dari Pemprov DKI
Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri DKI Jakarta Muhammad Mawardi mengatakan, Ratna Sarumpaet harus mengembalikan sisa dana sponsor yang telah diberikan Pemprov DKI. Sebab, Ratna batal berangkat ke Cile. "Kalau tidak jadi berangkat, harus dikembalikan. Mungkin ada yang telah dipakai, misalnya, dia sudah beli tiket, kan nanti ada hitung-hitungannya," tutur Mawardi, Jumat.
Selain itu, Ratna juga harus membuat laporan pertanggungjawaban terkait penggunaan dana yang telah diberikan Pemprov DKI. Laporan pertanggungjawaban keuangan itu yang akan menjadi dasar Biro Administrasi Sekretariat Daerah DKI menghitung besaran yang harus dikembalikan Ratna.
Sumber :